1.1. Dokumen ini ditujukan kepada setiap individu (selanjutnya disebut sebagai "Pelanggan") adalah penawaran resmi dari layanan TUDA (selanjutnya disebut sebagai "Layanan"), yang berisi semua persyaratan penting dari penyediaan layanan informasi untuk menerima, memproses, dan memasukkan semuanya ke dalam basis data permintaan Pelanggan untuk layanan yang ditentukan dalam Pasal 1.5 penawaran ini (penempatan penawaran Pelanggan untuk menerima layanan), dengan tujuan untuk memastikan akses ke permintaan ini bagi para Mitra Layanan.
1.2. Dokumen ini adalah penawaran umum. Memesan layanan yang ditentukan dalam Pasal 1.5 dari penawaran ini berarti menerima penawaran tersebut, yang dianggap setara dengan penyelesaian kontrak pada persyaratan yang ditetapkan dalam penawaran. Penawaran ini ditempatkan di situs resmi di Internet: https://tu-da.com.
1.3. Dengan menerima ketentuan dari penawaran umum ini, Pelanggan juga menyetujui Kebijakan Layanan mengenai pemrosesan data rahasia, yang ditempatkan di https://tu-da.com.
1.4. Pelanggan harus membaca teks penawaran ini dengan cermat. Apabila Pelanggan tidak setuju dengan persyaratannya, Pelanggan diberikan pilihan untuk menolak pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh Layanan.
1.5. Melalui Layanan, Pelanggan dapat mengajukan permintaan untuk pelayanan-pelayanan berikut (daftar pelayanan-pelayanan yang ada mungkin berbeda di berbagai kota tempat Layanan beroperasi)
1.5.1. angkutan barang.
1.5.2. transportasi penumpang dan barang berdasarkan permintaan.
1.5.3. transportasi penumpang dan barang dengan sepeda motor dan/atau mobil.1.5.4. pengiriman kurir.
1.5.5. pengantaran makanan
1.5.7. pelayanan kebersihan.
1.5.8. laundry.
1.5.9. pelayanan pijat dan/atau spa.
Ketersediaan pelayanan yang dapat dipesan melalui Layanan tidak dijamin langsung tersedia dan harus dicek pada saat order.
1.6. Istilah dan definisi yang digunakan untuk melaksanakan ketentuan penawaran ini adalah sebagai berikut:
1.6.1. “Layanan” berarti pelayanan informasi yang ditujukan untuk menerima, memproses, dan memasukkan ke dalam basis data permintaan Pelanggan untuk pelayanan yang ditentukan dalam Pasal 1.5 penawaran ini, dan untuk memberitahukan kepada Pelanggan tentang pemenuhan order. Layanan tidak memberikan pelayanan apa pun kepada Pelanggan secara mandiri.
1.6.2. “Order” berarti order yang diproses oleh sistem untuk pelayanan yang disediakan oleh Mitra.
1.6.3. “Mitra Layanan” berarti orang yang secara mandiri menyediakan layanan kepada Pelanggan.
1.6.4. “Profil” berarti halaman di situs web resmi Layanan yang berisi informasi statistik tentang cakupan pelayanan yang disediakan dan status akun pribadi Pelanggan saat ini. Untuk mendaftarkan Profil, perlu disediakan beberapa hal, setidaknya data nomor telepon Pelanggan yang digunakan.
1.6.5. “Akun Pribadi” berarti akun di mana Pelanggan melakukan pembayaran di muka dan jumlah dana yang ditahan (didebit) dari pembayaran, dan dicatat sebagai pembayaran untuk layanan. Akun pribadi memiliki nomor unik dan dibuat oleh Layanan.
1.6.6. "Saldo Akun Pribadi" berarti perbedaan pada titik waktu tertentu antara jumlah dana yang disimpan ke dalam akun pribadi dan didebet dari akun pribadi.
1.6.7. “Pelanggan” berarti orang yang memesan pelayanan melalui Layanan.
1.6.8. “Rute” berarti rute kendaraan antara titik keberangkatan dan titik tujuan.
1.6.9. "Order Reservasi" berarti order untuk suatu pelayanan, yang diterima minimal 60 menit sebelumnya, dan diberikan kemungkinan jangka waktu untuk menyediakan layanan pada saat yang ditentukan oleh Pelanggan.
1.6.10. “Order Saat Ini” berarti order dengan jangka waktu penyediaan pelayanan secepat mungkin.
1.6.11. “Aplikasi Seluler” adalah program komputer yang dipasang pada perangkat seluler Pelanggan dan diintegrasikan ke dalam sistem perangkat keras dan perangkat lunak dan memungkinkan otomatisasi proses pembuatan order melalui Internet.
2. Subjek Penawaran
2.1. Layanan akan memberikan pelayanan informasi kepada Pelanggan secara gratis yang bertujuan untuk menerima, memproses, dan memasukkan ke dalam basis data permintaan Pelanggan untuk pelayanan yang ditentukan dalam Pasal 1.5 dari penawaran ini, dan untuk memberitahukan kepada Pelanggan mengenai pemenuhan order. Layanan bukan merupakan perusahaan transportasi; dan tidak secara mandiri menyediakan pelayanan kepada Pelanggan, termasuk transportasi penumpang, pelayanan transportasi kargo atau pelayanan lainnya, Layanan bertindak sebagai operator yang mentransfer order kepada Mitra.
3. Prosedur Penyediaan Pelayanan
3.1. Pelanggan menerima persyaratan penawaran ini ketika dia menghubungi Layanan dengan cara apa pun yang tersedia untuk memesan sebuah pelayanan.
3.2. Pelanggan bertanggung jawab atas konten dan keandalan informasi yang diberikan saat melakukan order.
3.3. Setelah order dilakukan, data Pelanggan akan terdaftar di basis data Layanan. Layanan tidak akan mengubah atau mengedit data Pelanggan tanpa persetujuan Pelanggan.
3.4. Layanan akan menempatkan order dalam sistem perangkat keras dan perangkat lunak secara gratis dan memberikan akses ke sistem perangkat keras dan perangkat lunak kepada Mitra yang akan memilih order dan memberitahukan kepada Layanan mengenai pilihannya, dengan menentukan waktu dari penyediaan pelayanan untuk order yang dipilih. Dalam hal ini, Layanan hanya akan menjamin masuknya order ke dalam sistem perangkat keras dan perangkat lunak. Mitra bertanggung jawab penuh atas penyediaan pelayanan.
3.5. Layanan akan memberitahukan kepada Pelanggan mengenai prosedur dan karakteristik pelayanan yang diberikan, dengan menyebutkan semua informasi penting yang diperlukan untuk kinerja pelayanan yang tepat dan benar oleh Mitra.
3.6. Layanan dapat menerima order terjadwal untuk penyediaan pelayanan. Penyediaan pelayanan yang tepat waktu akan menjadi tanggung jawab Mitra yang diberitahukan sebelumnya oleh Layanan tentang order terjadwal. Namun, penyediaan pelayanan oleh Mitra tidak dijamin oleh Layanan.
3.7. Layanan berhak untuk menolak memberikan pelayanan kepada Pelanggan yang tidak setuju dengan persyaratan penawaran ini, tanpa memberikan alasan penolakan.
3.8. Panggilan telepon antara Pelanggan dan Layanan harus direkam untuk pengendalian internal aktivitas Layanan dan pengendalian kualitas pemenuhan order.
3.9. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan, serta untuk memastikan interaksi waktu nyata antara Pelanggan dan Mitra, Pelanggan dapat menginformasikan Layanan apabila ada kasus pelanggaran hak Pelanggan oleh Mitra dengan menghubungi Layanan, melalui formulir feedback secara elektronik ataupun secara tertulis di lokasi Layanan. Dalam hal ini, Layanan akan memberitahukan Mitra mengenai keluhan yang diterima dari Pelanggan, membagikan nomor telepon Pelanggan dengan Mitra, serta isi dari keluhan Pelanggan tersebut. Penyelesaian konflik lebih lanjut harus dilakukan antara Pelanggan dan Mitra tanpa partisipasi Layanan. Isi Klausul ini tidak boleh dan tidak boleh dianggap sebagai penerimaan oleh Layanan atas kewajiban apa pun untuk mengkompensasi kerusakan baik dalam bentuk barang atau uang tunai, membayar kompensasi, dan/atau penerimaan oleh Layanan atas kewajiban lain yang tidak diatur dalam penawaran ini.
3.10. Saat mengumpulkan dan memproses data pribadi Pelanggan, Layanan harus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku serta Kebijakan Layanan terkait pemrosesan data rahasia.
3.11. Apabila Pelanggan memiliki pertanyaan terkait dengan karakteristik pelayanan, dia harus berkonsultasi dengan spesialis Layanan sebelum melakukan Order.
4. Tanggung Jawab Layanan
4.1. Layanan akan menempatkan order Pelanggan secara gratis di sistem perangkat keras dan perangkat lunak dan memberitahukan kepada Pelanggan mengenai pemenuhan order.
4.2. Layanan akan menginformasikan Pelanggan mengenai kasus penundaan paksa dalam penyediaan layanan.
4.3. Layanan akan memberitahukan Pelanggan mengenai hal-hal yang terjadi ketika penyediaan pelayanan tidak memungkinkan.
4.4. Layanan akan mengkreditkan pembayaran uang muka Pelanggan ke rekening pribadi secara tepat waktu.
4.5. Layanan akan mendeteksi secara tepat waktu dan mencegah upaya akses tidak sah ke informasi yang diberikan oleh Pelanggan, dan/atau pengalihannya kepada orang-orang yang tidak terkait langsung dengan pemenuhan order.
5. Tanggung Jawab Pelanggan
5.1. Pelanggan akan memesan layanan dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk memastikan kinerja pelayanan.
5.2. Pelanggan harus memperhitungkan jumlah kursi dan volume kompartemen muatan kendaraan, serta kebutuhan untuk melengkapi kendaraan dengan pengaman anak.
5.3. Pelanggan harus menentukan nomor telepon, waktu, dan alamatnya untuk penyediaan pelayanan, jenis kendaraan, rute perjalanan, kondisi transportasi yang diperlukan.
5.4. Pelanggan harus menggunakan pelayanan yang disediakan sesuai dengan maksud dan tujuannya.
5.5. Pelanggan harus menjaga kebersihan dan ketertiban saat menerima pelayanan sepanjang waktu pemenuhan order.
6. Penyelesaian antara Pelanggan dan Mitra
6.1. Layanan akan memberikan pelayanan kepada Pelanggan secara gratis, yang subjeknya ditentukan oleh penawaran ini.
6.2. Pembayaran untuk penyediaan pelayanan harus dilakukan secara langsung antara Pelanggan dan Mitra. Layanan akan menginformasikan Pelanggan tentang biaya penyediaan pelayanan. Biaya yang ditentukan dihitung berdasarkan tarif yang diterapkan oleh Mitra yang menerima order untuk pemenuhan order tersebut. Penetapan tarif bersifat dinamis, tergantung pada banyak faktor (kondisi jalan dan jaringan jalan, kemacetan lalu lintas, waktu, tahun, dinamika permintaan layanan, kondisi iklim, dll.) dan dapat menyebabkan perbedaan tarif untuk layanan yang sama di waktu yang berbeda. Pelanggan mendapat pemberitahuan mengenai biaya akhir suatu pelayanan tidak berarti dan tidak dapat dianggap sebagai fakta bahwa pelayanan tersebut disediakan oleh Layanan.
6.3. Metode pembayaran akan ditentukan oleh Pelanggan tanpa partisipasi Layanan.
6.4. Layanan tidak akan memberi Pelanggan instruksi apa pun mengenai metode dan prosedur pembayaran untuk pelayanan yang diberikan.
6.5. Layanan akan memberikan kemampuan teknis kepada Pelanggan untuk membayar layanan dengan menggunakan metode berikut:
6.5.1. pembayaran di muka di terminal layanan mandiri dengan menyetorkan dana ke akun pribadi Pelanggan.
6.5.2. pembayaran nontunai menggunakan kartu bank (jika memungkinkan secara teknis).
6.6. Dalam hal penyelesaian antara Pelanggan dan Mitra dilakukan dengan pembayaran di muka atau pembayaran nontunai menggunakan kartu bank, Layanan akan bertindak sebagai agen Mitra atas nama dan atas biaya Mitra dalam hal menerima dana dari Pelanggan. Layanan akan menanggung kewajiban agen Mitra hanya dalam hal memastikan penerimaan dana dari Pelanggan.
6.7. Sistem pembayaran nontunai menggunakan kartu bank akan dilakukan melalui kartu kredit atau debit dari Visa, MasterCard.
6.8. Mendaftarkan profil, serta menautkan kartu bank ke nomor rekening pribadi Pelanggan diperlukan untuk mendapatkan kemungkinan membayar layanan Mitra dengan pembayaran nontunai menggunakan kartu bank.
6.9. Pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu bank harus dilakukan sesuai dengan aturan sistem pembayaran internasional tentang prinsip kerahasiaan dan keamanan pembayaran. Keamanan data yang diberikan oleh Pelanggan harus dipastikan dengan kepatuhan prosedur dengan Standar Keamanan Data Industri Kartu Pembayaran, dan tidak seorang pun, termasuk Layanan, dapat menerimanya. Data kartu bank harus dimasukkan pada halaman pembayaran yang aman dari bank penerima yang menyediakan opsi pembayaran nontunai untuk pelayanan yang diberikan.
6.10. Untuk konfirmasi kemungkinan pembayaran nontunai menggunakan kartu bank, dana sebesar biaya pelayanan terkait dapat disimpan di kartu bank Pelanggan pada saat melakukan order. Jika terjadi pembatalan order yang dilakukan oleh Pelanggan, serta dalam kasus lain non-penyediaan layanan kepada Pelanggan, dana yang dicadangkan pada kartu Pelanggan akan dikembalikan kepada Pelanggan.
6.11. Apabila Pelanggan mengubah cakupan pelayanan yang diminta, biayanya akan dihitung ulang. Order akan dibayar oleh Pelanggan sesuai dengan cakupan pelayanan yang sebenarnya disediakan.
6.12. Pelanggan dan Mitra berhak untuk menyetujui bentuk pembayaran lain untuk penyediaan pelayanan, tidak diatur dalam penawaran ini, termasuk pembayaran untuk pelayanan secara tunai dan dengan metode lain yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan saat ini.
6.13. Mitra berhak untuk menetapkan biaya untuk menyediakan pelayanan tambahan kepada Pelanggan, termasuk, namun tidak terbatas pada waktu Mitra menunggu untuk melakukan pelayanan selama lebih dari lima menit, transportasi barang berukuran besar, dll. Dalam kasus order terjadwal, masa tunggu gratis dimulai dari saat order terjadwal dibuat, tetapi tidak lebih awal dari saat kedatangan kendaraan yang sebenarnya. Jika kendaraan tiba lebih awal dari waktu order yang dijadwalkan dibuat, waktu tunggu gratis akan dihitung dari saat kendaraan benar-benar tiba dan Pelanggan diberitahu tentang hal itu. Pada saat yang sama, waktu tunggu gratis tidak boleh kurang dari 5 menit dan tidak dapat kadaluwarsa lebih awal dari waktu pembuatan order yang dijadwalkan.
6.14. Mitra berhak untuk memberikan denda atas penolakan Pelanggan dari pelayanan setelah Pelanggan diberitahu tentang penyediaan pelayanan. Jumlah denda akan ditentukan oleh Mitra.
6.15. Layanan akan menginformasikan Pelanggan tentang tarif yang ditetapkan oleh Mitra untuk penyediaan pelayanan tambahan dan denda. Dalam hal ini, pembayaran untuk penyediaan pelayanan tambahan, pembayaran denda harus dilakukan langsung ke Mitra dalam bentuk yang disepakati oleh Pelanggan dan Mitra.
7. Kewajiban Para Pihak
7.1. Para Pihak akan bertanggung jawab atas tidak dilaksanakannya kewajiban mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
7.2. Layanan tidak bertanggung jawab atas gangguan apa pun dalam penyediaan pelayanan jika terjadi kegagalan perangkat lunak atau perangkat keras yang bukan milik Layanan.
7.3. Layanan tidak bertanggung jawab atas gangguan lengkap atau sebagian dalam penyediaan pelayanan yang terkait dengan penggantian perangkat keras, perangkat lunak, atau pelaksanaan pekerjaan lain yang diperlukan untuk menjaga pengoperasian dan pengembangan sarana teknis Layanan.
7.4. Layanan tidak bertanggung jawab atas kerusakan langsung, hilangnya keuntungan yang ditimbulkan oleh Pelanggan sebagai akibat dari penggunaan pelayanan.
7.5. Layanan tidak bertanggung jawab atas kegagalan Mitra untuk melakukan kewajibannya.
7.6. Mitra Layanan akan sepenuhnya bertanggung jawab kepada Pelanggan atas kehilangan atau kerusakan pengiriman.
8. Prosedur Penyelesaian Perselisihan
8.1. Para Pihak akan menyelesaikan setiap perselisihan dan ketidaksepakatan yang terkait dengan pelaksanaan penawaran ini melalui negosiasi dan musyawarah bersama.
8.2. Apabila perselisihan tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi, perselisihan tersebut harus diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
9. Ketentuan Khusus
9.1. Dengan menyetujui ketentuan penawaran dalam versi ini, Pelanggan menyatakan persetujuannya untuk menerima pesan informasi, serta informasi promosi (termasuk pesan yang diterima melalui Viber, WhatsApp, Telegram, dan pesan instan Internet yang serupa) yang didistribusikan melalui jaringan komunikasi untuk tujuan dan dalam hal di mana kebutuhan akan persetujuan tersebut sesuai dengan hukum Republik Indonesia.